Pengurus HKTI Jabar Sentil Dinas Pertanian dan Pangan Karawang Soal Hama Tikus dan Optimalisasi Sarana

Berita407 Dilihat

KARAWANG | BERITAINDUSTRI. ONLINE- Kabupaten Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat.

Areal persawahan terhampar luas di hampir seluruh kecamatan di kabupaten tersebut.

Karawang berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai potensi daerah yang akan terus dikembangkan.

Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya peraturan daerah yang mengatur tentang batasan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, yakni Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dengan regulasi ini diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian.

Dari data Dinas Pertanian dan Pangan Karawang, hingga kini luas areal sawah di daerah tersebut mencapai 97 ribu hektare.

Namun dalam beberapa tahun ke depan bukan tidak mungkin ada potensi alih fungsi lahan pertanian.

Namun demikian, dengan adanya Perda LP2B, jika ada penyusutan luas areal sawah, dapat terkontrol dengan baik.

Selain untuk menekan laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, di antara alasan mendasar tujuan di bentuknya Perda LP2B ialah untuk terus meningkatkan produktivitas padi di Karawang.

Berita Lainnya  Panen Raya Presiden Prabowo, DPD Bersama DPC PTI Se Jawa Barat Hadir, Bergerak Wujudkan Swasembada Pangan

Berdasarkan ketentuan dalam Perda LP2B, Pemkab Karawang telah menetapkan 87 ribu hektare areal sawah yang dilindungi dari segala bentuk alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian.

Dilansir dari sumber media online Beritayudha.id di karenakan tidak dapat merealisasikan dan mengalokasikan seluruh anggaran untuk pembangunan Jalan Inspeksi Usaha Tani (JIUT) sebesar 10 Miliyar yang di siapkan APBD Karawang Tahun Anggaran 2024.

Dengan serapan anggaran sekitar 5.5 Miliar yang dialokasikan sekitar 60 lokasi jalan inspeksi usaha tani, merupakan bukti ketidak mampuan Kepala dinas Pertanian dalam membina bawahan dan mengelola serta menggunakan anggaran.

Dengan tidak sejalan dengan pemerintah pusat dan tidak pro terhadap petani dan pernyataan dari ketua kelompok tani pelita karya II Desa Panyingkiran Kecamatan Rawamerta H.Usep suherman bahwa yang menjadi akar masalah utama terkait petani merugi di Karawang bukan hanya tentang JIUT melainkan hama tikus yang sampai saat ini belum bisa di tangani.

Berita Lainnya  Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh, S.E Jumpai Pemudik Kecelakaan Dengan Ketulusan Hati Bantu Perbaikan Kendaraan

Dengan adanya pemberitaan terkait Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dr (C) Emed Tarmedi A.Md.Kep., S.KM., MH.Kes selaku pengurus DPD HKTI Bidang Pemuda Tani Provinsi Jawa Barat menurutnya sangat perihatin dengan apa yang terjadi di Karawang.

Dimana petani sebagian besar mengalami kerugian besar dan di mana dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sekaligus Ketua Dewan Pembina HKTI dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih fokus utama dalam ketahanan pangan.

Hal itu untuk mencapai swasembada pangan guna tercapainya Indonesia Emas 2045.

Terkait adanya masalah dalam sektor pertanian Karawang,Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang harus berperan aktif dalam menyelesaikan masalah.

Dan juga dapat menemukan bahkan memberikan solusi terkait persoalan hama tikus.

Karena ini sangat krusial menjadi faktor utama atas kerugian petani.

Seharusnya dengan anggaran yang besar dalam ketahanan pangan dapat memberikan bantuan terkait kebutuhan petani sehingga petani tidak terlalu terbebani dan merugi di setiap panen.

Berita Lainnya  Miris!!! Diduga Rambu Petunjuk Arah Milik Socia Garden Tak Punya Izin, Dengan Warna Tak Lazim Tumbuh Liar di Beberapa Titik Lokasi

“Kami HKTI berharap dinas pertanian dan ketahanan kabupaten karawang dapat berkolaborasi bersama untuk menyelesaikan masalah dan mencari solusi terkait pertanian di Karawang, ” ujar Emed Tarmedi. Minggu (2/2).

“Dengan ini saya sangat menyesalkan sekali dinas pertanian dan ketahanan pangan yang terkesan tidak peduli terhadap petani karena negara ini bisa sampai pada titik ini karena jasa petani, ” tegasnya.

“Jadi saya tegaskan HKTI bersama petani dan petani harus makmur dan sejahtera maka dari itu dibutuhkan kolaborasi bersama untuk sejalan dengan program pemerintah pusat mencapai ketahanan pangan guna mencapai swasembada pangan, ” harapnya.

“Jadi sangat ironi sekali di kala pemerintah pusat sedang giat dalam menyukseskan program ketahanan pangan namun dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten karawang hanya diam tutup mata dan telinga, ” tutupnya.

 

 

(Red/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *